Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang Ekspor Impor di Indonesia, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP mendirikan LSP Ekspor – Impor Internasional pada tanggal 14 November 2019, melalui Keputusan Nomor : KEP.1516/BNSP/XII/2019 dan Sertifikat Lisensi Nomor : BNSP-LSP-1593-ID.
Berkomitmen melaksanakan sertifikasi profesi/uji kompetensi secara profesional untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di dalam negeri maupun di luar negeri. LSP Ekspor Impor Internasional memiliki misi untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi yang independen yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam bidang ekspor dan impor. LSP Ekspor Impor Internasional didirikan berdasarkan Akta Pendirian Lembaga nomor 09 tertanggal 14 November 2019 dibuat di hadapan Notaris H. Achmad Salis, SH.
VISI
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang berkompeten, profesional, dan independen dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
MISI
SASARAN MUTU
Seluruh personil LSP Ekspor Impor Internasional berkomitmen untuk menyelenggarakan uji kompetensi secara independen dan bermutu.
PENYIAPAN DOKUMEN EKSPOR
PENGIRIMAN BARANG EKSPOR
SUPERVISI EKSPOR
MANAJEMEN EKSPOR
PENYIAPAN DOKUMEN IMPOR
SUPERVISI IMPOR
Graha Asri Blok K-3, JL. Ngagel, No. 179-183, Surabaya, Jawa Timur, 60246, Keputran, Tegalsari, Surabaya, East Java 60265
gpei_sby@yahoo.com
© 2023 GPEI Jawa Timur. All Rights Reserved.