Menyadur isi Anggaran Dasar Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), bahwa Kedaulatan tertinggi GPEI berada ditangan anggota yang dilaksanakan sepenuhnya melalui Musyawarah Nasional.
Sebagai upaya mendorong tercapainya tugas dan tujuan tersebut, maka dibentuk Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPEI yang mempunyai wilayah kerja di suluruh Indonesia.
Anggaran Rumah Tangga Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), menyebutkan bahwa untuk menunjang kinerja Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPEI agar dibentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) GPEI yang memiliki wilayah kerja disatu wilayah propinsi yang diatur melalui keputusan DPP. Dan apabila diperlukan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPEI dapat membentuk Liaison Officer (L/0) di luar negeri sebagai pendukung organisasi atau penghubung kelancaran komunikasi/koordinasi dengan Dinas/Instansi di luar negeri.
Sampai dengan saat ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPEI telah membentuk 13 (tiga belas) Dewan Pengurus Daerah (DPD) GPEI di seluruh Indonesia. Ke – 13 DPD GPEI tersebut meliputi :
KEPENGURUSAN ORGANISASI DPP GPEI Periode 2024-2029
Pembina
Dewan Penasihat
Pengawas
Danang Girindrawardana
Dewan Pengurus Inti
Ketua Bidang
Koordinator Wilayah
Graha Asri Blok K-3
JL. Ngagel No. 179-183
Surabaya-Jawa Timur 60246
gpei_sby@yahoo.com
gpeijatim1961@gmail.com
© 2023 GPEI Jawa Timur. All Rights Reserved.