🇮🇩 ID
🇮🇩
ID
Indonesia
🇬🇧
English
English
🇸🇦
Arab
العربية
🇨🇳
Mandarin
中文

TINGKATKAN KOLABORASI PENGUATAN EKSPOR, DISPERINDAG KUNJUNGI GPEI JATIM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur sebagai langkah strategis untuk mempererat kolaborasi dalam penguatan sektor ekspor daerah Kamis, (16/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang sinergi, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha ekspor, pembukaan akses pasar internasional, hingga penguatan ekosistem ekspor berbasis komoditas unggulan Jawa Timur. Disperindag Jatim menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaku ekspor melalui kebijakan dan fasilitasi yang berorientasi pada peningkatan daya saing global.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha ekspor, demi mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Disperindag Jawa Timur,dipimpin oleh Bapak Lucky (Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Ibu Pipit (Kepala Seksi Ekspor), Ibu Nuring (Kepala Seksi Impor) dan Bapak Yani.

Di terima oleh Ibu Asmaul Khusnah (WK Bidang Kepabeanan dan Promosi), Puji Tri Utomo (Sekretaris) dan Ahmad Fauzi (Bendahara).

DISPERINDAG JATIM KOLABORASI DENGAN GPEI JATIM & PELINDO REGIONAL 3 SELENGGARAKAN FESTIVAL EKSPOR JATIM TAHUN 2025

Pameran Virtual Aneka Produk-Produk Unggulan GPEI Jawa Timur
Produk Akan Diperkenalkan Kepada 1 Miliar Lebih Pengguna Internet Di Dunia
.
.
Previous slide
Next slide

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Baru, Diumumkan Oktober 2025

Pemerintah bersiap meluncurkan paket stimulus ekonomi terbaru untuk menggenjot daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan rencana ini telah rampung dibahas dan akan segera diumumkan. “Kami sudah bahas stimulusnya, tinggal tunggu waktu pengumuman resminya,” ujar Airlangga pada 10 Oktober 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, paket stimulus ini sedang dalam tahap penyempurnaan teknis dan dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan paling lambat 17 Oktober 2025. “Minggu ini tim teknis masih mematangkan. Mungkin minggu depan, entah Jumat, 18 Oktober, atau lebih cepat. Pak Menko Perekonomian yang akan umumkan,” kata Purbaya pada 8 Oktober 2025.

Paket stimulus ini merupakan kelanjutan dari dua paket sebelumnya yang diluncurkan pada Juni dan September 2025. Menurut Purbaya, stimulus baru ini akan memperkuat dan memperluas cakupan program sebelumnya, yang terdiri dari 8 program akselerasi, 4 program jangka panjang, dan 5 program penciptaan lapangan kerja. “Ada penguatan dari program sebelumnya, ditambah beberapa poin baru. Detailnya nanti diumumkan Pak Menko,” jelasnya.

Anggaran dan Target 

Program stimulus 8+4+5 yang telah berjalan menyerap anggaran Rp16,23 triliun dan ditargetkan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% pada 2025. Paket stimulus baru ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat yang melemah akibat perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.

Rincian Program Stimulus Ekonomi 8+4+5 

Berikut adalah daftar program dalam paket stimulus: 

8 Program Akselerasi Cepat: 

  1. Program magang bagi lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun).
  2. Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata.
  3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
  4. Diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU di sektor transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik selama 6 tahun.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Program padat karya tunai dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
  7. Deregulasi implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
  8. Program perkotaan (pilot project di DKI Jakarta).

4 Program Jangka Panjang hingga 2026:

  1. Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2026 dengan penyesuaian penerima.
  2. Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata (APBN 2026).
  3. PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya (APBN 2026).
  4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima BPU.

5 Program Penciptaan Lapangan Kerja: 

  1. Operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
  2. Program replanting di perkebunan rakyat.
  3. Kampung Nelayan Merah Putih.
  4. Revitalisasi tambak di Pantura.
  5. Modernisasi kapal nelayan.

Dengan paket stimulus ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengumuman resmi yang ditunggu-tunggu ini diharapkan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat.

Prabowo : Indonesia Butuh Tindakan Konkret untuk Menghadapi Perubahan Iklim

GPEI Jatim – Surabaya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia mencatat sejarah baru dalam sektor pangan pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato perdananya pada Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025.

Menurut Presiden, produksi beras dan cadangan pangan nasional berada pada titik tertinggi yang menjadikan Indonesia tidak hanya swasembada, tetapi juga mulai mengekspor beras. “Kami kini swasembada beras, dan mulai mengekspor beras ke negara lain yang membutuhkan, termasuk menyediakan beras untuk Palestina,” ucapnya.

Presiden menekankan bahwa ketahanan pangan harus dibangun melalui inovasi dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Indonesia kini tengah mengembangkan rantai pasok yang tangguh, memperkuat produktivitas petani, serta berinvestasi dalam pertanian cerdas iklim.

“Untuk memastikan ketahanan pangan bagi anak-anak kami dan anak-anak dunia. Kami yakin dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia,” lanjut Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan dampak perubahan iklim yang nyata dirasakan Indonesia sebagai negara kepulauan. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kenaikan permukaan laut menjadi ancaman serius yang sudah terjadi saat ini.

“Permukaan laut di pantai utara ibu kota kami meningkat lima sentimeter setiap tahun. Bisakah Anda bayangkan dalam 10 tahun? Bisakah Anda bayangkan dalam 20 tahun? Untuk itu, kami terpaksa membangun tanggul laut raksasa sepanjang 480 kilometer. Mungkin butuh 20 tahun, tapi kami tidak punya pilihan. Kami harus memulai sekarang,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia memilih menghadapi perubahan iklim melalui aksi nyata, bukan sekadar slogan. Indonesia berkomitmen untuk memenuhi kewajiban Perjanjian Paris 2015 dan menargetkan pencapaian emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Kami menargetkan reforestasi lebih dari 12 juta hektare hutan terdegradasi, mengurangi kerusakan hutan, memberdayakan masyarakat lokal dengan pekerjaan hijau berkualitas untuk masa depan. Indonesia secara tegas beralih dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil menuju pembangunan berbasis energi terbarukan. Mulai tahun depan, sebagian besar tambahan kapasitas pembangkit listrik kami akan berasal dari energi terbarukan,” ujarnya.

“Tujuan kami jelas. Mengangkat seluruh warga negara keluar dari kemiskinan dan menjadikan Indonesia pusat solusi ketahanan pangan, energi, dan air,” tandasnya.(*)

Trump Sebut Kampanye Energi Hijau Jadi Biang Kerok Ekonomi Dunia Melorot

GPEI Jatim, Surabaya – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut penurunan ekonomi dunia, khususnya di sektor manufaktur merupakan imbas dari kampanye energi hijau yang digembar gemborkan selama ini.

Trump menuding kebijakan transisi energi yang digaungkan oleh Eropa menjadi biang keladi pelemahan ekonomi dunia.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut Jerman sebagai contoh negara yang sempat beralih ke energi hijau namun akhirnya kembali mengandalkan batu bara dan nuklir.

“Mereka menuju energi hijau dan hampir bangkrut. Pemerintahan baru masuk dan mereka kembali ke batu bara dan nuklir, yang sekarang aman dan bisa dilakukan dengan benar. Semua hijau berarti semua bangkrut,” kata Trump dalam Sidang Umum PBB, Selasa (23/9/2025).

Menurut Trump, konsep jejak karbon yang menjadi dasar kebijakan hijau global merupakan “tipuan” yang diciptakan oleh pihak tertentu. Ia merugikan Eropa telah mengurangi jejak karbon sebesar 37 persen dengan biaya besar hingga besarnya penutupan pabrik dan tergerusnya lapangan pekerjaan.

“Ini menunjukkan kebijakan hijau brutal tidak membantu lingkungan, justru memindahkan manufaktur dan industri dari negara maju ke negara pencemar yang melanggar aturan,” ujarnya.

Trump juga menyoroti ketimpangan harga listrik antara negara maju dan negara berkembang.

Menurut dia, harga listrik di Eropa kini empat hingga lima kali lebih mahal daripada di China dan dua hingga tiga kali lebih tinggi daripada di Amerika Serikat. Kondisi ini membuat banyak rumah tangga Eropa kesulitan mengoperasikan pendingin ruangan.(*)

Kelompok Industri Kopi Uni Eropa Rebut Perhatian Di Tengah Arahan Anti-Greenwashing

GPEI Jatim – Surabaya, Federasi Kopi Eropa baru saja menerbitkan “Aturan Kategori Jejak Lingkungan Produk Bayangan” (Shadow PEFCR), sebuah dokumen teknis yang dirancang untuk membantu perusahaan kopi bersiap menghadapi undang-undang anti-greenwashing yang sedang berkembang.

ECF, yang mewakili beberapa perusahaan pemanggangan dan perdagangan kopi terbesar di Eropa, mengatakan dokumen tersebut menyediakan “pendekatan umum dan terpadu” untuk menghitung jejak lingkungan dari produk kopi.

Deskripsi ECF tentang dokumen ini sebagai dokumen “bayangan” menandakan bahwa dokumen ini mengikuti persyaratan Jejak Lingkungan Produk (PEF) Komisi Eropa tetapi belum melalui proses UE untuk menjadi aturan formal.

Dengan demikian, tidak ada persyaratan yang mengikat secara hukum terkait transparansi atau verifikasi independen.

Tampaknya ini merupakan respons langsung terhadap perkembangan regulasi anti-greenwashing Uni Eropa yang baru, termasuk Arahan Pemberdayaan Konsumen untuk Transisi Hijau , yang telah mulai berlaku, dan Arahan Klaim Hijau , yang saat ini sedang direvisi tetapi diharapkan akan menjadi undang-undang.

Kedua arahan tersebut dirancang untuk melindungi konsumen dari klaim yang tidak jelas atau tidak berdasar tentang dampak lingkungan dari produk yang mereka beli.

“Di seluruh sektor kopi, perusahaan mengandalkan beragam alat untuk mengukur jejak lingkungan produk mereka,” ujar ECF dalam pengumuman publikasi tersebut. “Meskipun beberapa pendekatan ini sudah mapan, kurangnya pedoman umum menyulitkan perbandingan hasil dan mengurangi transparansi. Dokumen panduan ini berupaya menyediakan pendekatan umum dan terpadu tersebut.”

Secara sederhana, dokumen ini memberi tahu perusahaan kopi keputusan penilaian siklus hidup (LCA) spesifik kopi mana yang harus diambil agar dua merek yang mengukur produk “sama” dapat menghasilkan hasil yang sebanding. (*)

Uni Eropa Dan Indonesia Selesaikan Perjanjian Perdagangan Bebas (IEU-CEPA)

Akses Istimewa Bagi Bisnis Eropa Besar & Kecil

GPEI Jatim – Surabaya, Perjanjian ini akan memberikan perusahaan Uni Eropa akses istimewa ke pasar Indonesia dengan:

Menghapus bea masuk pada 98,5% lini tarif dan menyederhanakan prosedur ekspor barang UE ke Indonesia, termasuk ekspor utama seperti mobil dan produk pertanian dan pangan.

Mengizinkan perusahaan UE menyediakan layanan dengan kepemilikan penuh di sektor utama seperti komputer dan telekomunikasi.

Membuka peluang baru bagi investasi UE ke Indonesia, terutama di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, sehingga mendorong integrasi rantai pasokan dan nilai kedua belah pihak.

Melindungi kekayaan intelektual seperti merek dagang, yang memungkinkan perusahaan Uni Eropa untuk menjaga identitas dan reputasi merek mereka, memastikan adanya pemulihan terhadap pelanggar dan menyediakan alat yang efektif untuk memerangi produk palsu, membantu usaha kecil dengan ketentuan khusus dan memberi manfaat bagi konsumen Indonesia.

Kemenangan besar bagi petani Eropa: meningkatkan ekspor Uni Eropa dan melindungi sensitivitas Uni Eropa

Kesepakatan ini akan memberi petani Uni Eropa peluang yang jauh lebih baik untuk menjual hasil bumi mereka di Indonesia berkat penghapusan tarif pada ekspor utama Uni Eropa seperti produk susu, daging, buah dan sayur, serta berbagai macam makanan olahan.

Undang-undang ini juga akan melindungi 221 Indikasi Geografis (IG) pertanian dan pangan Uni Eropa dan 72 Indonesia. Selain itu, undang-undang ini juga akan melindungi produk pertanian dan pangan sensitif seperti beras, gula, dan pisang segar yang tarifnya masih berlaku, serta membatasi akses ke pasar Uni Eropa untuk produk sensitif lainnya melalui kuota yang dikalibrasi secara cermat.

Kecuali impor tanaman pangan Indonesia yang tidak tumbuh di UE, UE sudah mengekspor lebih banyak produk pertanian dan pangan ke Indonesia daripada yang diimpornya, dengan ekspor sebesar €1 miliar per tahun.(*)

Layanan Kami

Exchange Rate

Exchange Rate USD: Mon, 23 Feb.

Mitra Kami

Lokasi Kantor

Graha Asri Blok K-3

JL. Ngagel, No. 179-183, Surabaya,

Jawa Timur, 60246

Email

gpei_sby@yahoo.co.id

gpeijatim1961@gmail.com

Telepon

(031) 5011112 (031) 5011113

Membership

© 2023 GPEI Jawa Timur. All Rights Reserved.

× CS Jatim Export