Dalam pidatonya di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) akan mengontrol tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Beberapa komoditas yang diatur adalah kelapa sawit, batu bara dan paduan besi (besi yang dicampur unsur lain).
Prabowo menjelaskan, bahwa penerbitan peraturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komunitas sumber daya alam kita.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, under-invoicing, praktek pemindahan harga, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.”
Pelaku industri tambang dan sawit menyatakan mendukung penguatan pengawasan ini, namun mengkhawatirkan dampaknya terhadap kontrak jangka panjang, fleksibilitas pasar, dan iklim investasi.
Sementara itu, ekonom menilai langkah ini mengarah pada kapitalisme negara dan memperingatkan bahwa tanpa reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan masalah baru.
Peran BUMN dalam proses ekspor
Prabowo menyebut, bahwa penjualan ekspor komoditas akan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. “Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” kata Prabowo.
Prabowo menambahkan, regulasi anyar ini dilatarbelakangi apa yang ia sebut sebagai transaksi eskpor di Indonesia selama ini mengalami under-invoicing atau fraud atau penipuan, yakni yang merujuk pada praktik pencantuman nilai harga barang atau transaksi dalam faktur (invoice) lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Lebih jauh Prabowo memaparkan bahwa Pemerintah mengklaim terkait nilai kerugian akibat praktik under-invoicing selama 34 tahun terakhir mencapai 15,14 ribu triliun rupiah, sementara kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu mencapai 50% lebih rendah dari data sebenarnya.
“Penerbitan peraturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komunitas sumber daya alam kita serta menambah pemasukan negara yang selama ini mengalami kebocoran,” Papar Prabowo.
Berdasarkan bahan paparan yang ditampilkan Prabowo, implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama berlaku pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, perusahaan eksportir mengalihkan transaksi dagang ekspor-impor dengan pembeli di luar negeri kepada BUMN.
Tahap kedua akan dimulai pada September 2026, transaksi dan kontrak dengan pembeli di luar negeri sepenuhnya di bawah BUMN.
Bagaimana reaksi pengusaha tambang dan sawit?
Dalam keterangan terpisah, Direktur Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA), Sari Esayanti menyampaikan sangat mendukung penguatan pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam guna memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, namun kami berharap bahwa kebijakan yang dibuat tetap menarik untuk industri tambang.
“Pada prinsipnya, industri pertambangan siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor minerba, tapi implementasi kebijakan perlu mempertimbangkan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati,” kata Sari.
Kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta daya saing Indonesia di industri pertambangan global dan IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyampaikan bahwa tidak semua eksportir ini adalah perusahaan perkebunan yang juga mempunyai industri hilir, oleh karena itu kami mempertanyakan apakah kebijakan ini relevan untuk dilaksanakan.
“Banyak juga perusahaan trading atau trader – trader yang melayani volume tidak besar ke negara-negara tertentu. Dengan adanya kebijakan ini, bagaimana nasib perusahaan-perusahaan seperti ini,” kaya Eddy.
Selain itu, kata Eddy, pesanan para importir untuk industri biasanya meminta komposisi khusus. Dengan kata lain, tidak semua industri memiliki pesanan sejenis. Hal ini tentunya sangat sulit untuk dipenuhi. “Kalau BUMN tersebut tidak dapat mengelola pasar dengan baik, misal permintaan spesifik tidak dapat dipenuhi dengan baik, ini berpotensi kehilangan pasar,” jelas Eddy.
Berbeda dengan API-IMA, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyambut dingin kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo.
Pertama, mereka menilai hal ini membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Kedua, pembahasan kebijakan strategis ini disebut tak melibatkan petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha industri sawit nasional.
Ketiga, kebijakan ini juga mereka nilai dapat memperburuk posisi sawit Indonesia dalam menghadapi berbagai tuntutan pasar internasional, termasuk regulasi keberlanjutan seperti EUDR Uni Eropa.
Menanggapi kericuhan ini, Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyandingkan kebijakan Prabowo dengan Suharto saat pemerintah membentuk BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh).
Menurutnya, saat itu tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.
“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite” tutup Darto.(*)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam benar-benar masuk ke dalam negeri dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Menurut Airlangga, kebijakan ini penting di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Di sisi lain, sektor ekspor dinilai tetap menjadi penopang utama ketahanan ekonomi Indonesia.
“Tantangan bagaimana kita memastikan hasil ekspor tersebut benar-benar masuk dan untuk memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri sesuai dengan pidato Bapak Presiden kemarin di DPR,” kata Airlangga dalam rapat sosialisasi tata kelola ekspor SDA strategis dan implementasi PP DHE di kantor Kemenko Perekonomian.
Dua Pilar Kebijakan DHE SDA
Airlangga menjelaskan pemerintah menyiapkan dua pilar utama dalam kebijakan baru tersebut. Pilar pertama adalah optimalisasi DHE SDA, sedangkan pilar kedua berupa pengaturan ekspor SDA strategis melalui satu pintu lewat BUMN ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Dalam aturan terbaru, eksportir SDA diwajibkan memasukkan 100% DHE SDA ke sistem keuangan Indonesia dengan target kepatuhan penuh.
“Eksportir SDA wajib memasukkan DHE SDA 100% dalam sistem keuangan Indonesia atau SKI dengan tingkat kepatuhan 100%,” kata Airlangga.
Untuk sektor migas, aturan lama tetap berlaku, yakni retensi 30% selama tiga bulan dan nonmigas diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama 12 bulan.
“Eksportir SDA wajib menempatkan DHE SDA atau retensi untuk industri migas 30% tidak ada perubahan, non-migas 100% pada rekening khusus di SKI, industri migas untuk 3 bulan, non-migas untuk 12 bulan,” ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan, penempatan retensi DHE SDA pada dasarnya wajib dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, pemerintah memberikan pengecualian untuk sektor pertambangan yang terkait dengan perjanjian bilateral perdagangan atau kesepakatan tertentu.
“Khusus untuk perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman atau kesepakatan DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan, penempatan retensinya sebesar minimal 30% untuk jangka waktu 3 bulan dan dapat ditempatkan di bank-bank non-Himbara. Batas konversi DHE valas dan rupiah diturunkan dari 100% menjadi maksimal 50%,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat pengawasan ekspor dan devisa hasil ekspor komoditas strategis.
“Tujuannya untuk perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis, sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan dan mengurangi atau menghilangkan trade miss invoicing,” kata Airlangga.
Pemerintah menetapkan tiga komoditas utama yang masuk dalam kebijakan ekspor SDA strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi.
Implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, transaksi ekspor masih dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli luar negeri, tetapi dokumen ekspor akan diproses melalui BUMN ekspor.
Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tersebut mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.
“Para pengusaha itu diminta untuk mengatur periode transisi dan juga kontrak-kontrak itu untuk juga dilakukan penyesuaian,” kata Airlangga.
Tak Batasi Pengusaha
Airlangga menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak dunia usaha. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan upaya penataan agar manfaat ekonomi dari SDA bisa dinikmati lebih berkelanjutan.
“Pemerintah tidak membatasi ruang gerak dunia usaha. Pemerintah melakukan penataan agar kue ekonomi ini bisa dinikmati secara berkelanjutan,” kata Airlangga.
Pemerintah juga menilai tata kelola baru tersebut penting untuk mengurangi praktik trade misinvoicing atau ketidaksesuaian pencatatan nilai perdagangan internasional.
Kurangi Dominasi Dolar
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI juga membuka ruang penggunaan valuta asing (valas) non-dolar Amerika Serikat (AS) dalam penempatan DHE SDA. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, sekaligus memberi fleksibilitas lebih besar bagi eksportir.
“Selama ini hanya menggunakan dolar AS, sekarang kami perluas penggunaan mata uang non-USD,” ujar Perry.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkuat pemanfaatan devisa di dalam negeri, sekaligus mendorong diversifikasi mata uang dalam transaksi perdagangan internasional.
Salah satu mata uang yang kini mulai aktif digunakan dalam transaksi domestik adalah yuan China. Perry mengatakan BI telah memperdalam pasar valuta asing, termasuk melalui kerja sama transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dengan China.
“Sekarang yuan China juga sudah bisa ditransaksikan di dalam negeri,” ujarnya.(*)
Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan para eksportir selama ini telah memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri, termasuk kesepakatan terkait jadwal pengiriman dan harga dalam periode tertentu.
“Para eksportir sudah punya kontrak ekspor jangka panjang atau waktu delivery dan harga tertentu dalam masa tertentu,” ujar Benny.
Selain kontrak jangka panjang, kata dia, sebagian transaksi ekspor juga dilakukan secara instan berdasarkan harga pasar saat itu (trading spot) sesuai kebutuhan pasar.
“Ada juga yang sifatnya spot saja. Apakah kontrak tersebut nanti bisa diwakili lebih lanjut oleh badan ekspor? Termasuk cara bayarnya,” katanya.
Menurut Benny, kepastian mengenai mekanisme pengalihan transaksi dan pembayaran menjadi penting agar tidak menimbulkan gangguan dalam hubungan dagang antara eksportir Indonesia dan pembeli di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di DPR.
Dalam aturan tersebut, pemerintah akan mewajibkan penjualan sejumlah
komoditas SDA strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Prabowo.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara juga membentuk PT Danantara Sumber-daya Indonesia yang akan menjadi platform satu pintu dokumentasi dan transaksi ekspor SDA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada tahap awal mulai 1 Juni 2026, dokumentasi ekspor akan dilakukan melalui Danantara Sumberdaya Indonesia.
Selanjutnya, mulai 1 September 2026, seluruh proses ekspor komoditas strategis ditargetkan dilakukan sepe-nuhnya melalui perusahaan tersebut.
Pemerintah menyebut kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta meningkatkan pengawasan devisa hasil ekspor.(*)
Di balik laut dalam wilayah Jawa Timur, terdapat seafood yang mempunyai potensi ekspor yang cukup tinggi. Untuk itu harus diberikan wadah yang potensial agar produk tersebut dapat terdorong ekspornya. Oleh karena itu, Pemerintah mempersiapkan 3 (tiga) perjanjian dagang bagim eksportir agar dapat menjadi pilihan terbaik untuk memasarkan seafood dari Jawa Timur dan olahannya ke pasar Jepang.
Acara webinar yang dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Bapak Erivina Lucky K., SE., MM. selaku Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, dihadiri 3 narasumber yakni Bapak Bayu Wicaksono Putro selaku Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Kementerian Perdagangan, Bapak Didit Akhdiat Suryo selaku Kepala ITPC Osaka dan Ibu Nindi Chrys selaku Supervisor Export Import PT. Marine Cipta Agung serta diikuti oleh 160 peserta.
Dalam pertemuan tersebut, Lucky menyampaikan bahwa ada sekitar 57,22 persen ekspor produk seafood dan olahannya masuk pasar Jepang.
“Itulah porsi eksportir yang selama ini mengandalkan IJEPA (perjanjian dagang Indonesia-Jepang tertua) tanpa pernah mempertanyakan apakah ada pilihan yang lebih menguntungkan.” Ungkap Lucky.
Lebih lanjut Lucky memaparkan bahwa saatnya, eksportir harus bangun lebih pagi dan berfokus pada pengambangan ekspor seafood dan olahannya ke pasar Japang.
“Dalam pengembangannya, masih ada 24–26% ekspor seafood Jatim ke Jepang yang belum memanfaatkan fasilitas tarif preferensial sama sekali,” tambah Lucky.
Jawa Timur bukan pemain kecil dalam peta ekspor nasional. Pada Triwulan I-2026, nilai ekspor Jatim menembus USD 6,07 miliar, menempatkan provinsi ini di urutan keempat kontributor ekspor nasional pada periode ini. Seafood adalah salah satu mesin penggeraknya: ekspor ikan dan krustasea (HS 03) serta olahannya (HS 16) secara gabungan menyumbang lebih dari 8,23% dari total ekspor nonmigas Jatim — setara ratusan juta dolar.
Namun celah masih menganga. Dari total ekspor seafood Jatim ke Jepang, hanya 76,75% untuk HS 03 dan 73,72% untuk HS 16 yang memanfaatkan Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai tiket masuk tarif preferensial. Selebihnya — seperempat lebih dari seluruh pengiriman — masih belum memanfaatkan perjanjian perdagangan yang siap digunakan.
Tiga Skema FTA
Indonesia memiliki tiga jalur akses ke pasar Jepang: IJEPA (berlaku 2008), AJCEP (2008), dan RCEP (2022). Masing-masing menawarkan tarif preferensial, tetapi dengan syarat dan benefit yang berbeda. Kemendag RI menurunkan tim untuk membedah ketiganya secara langsung — sebuah format yang disebut “FTA Battle.”
Battle 1 — Lobster & Udang Beku (HS 03.06.11 ) Tarif MFN: 1%, RCEP 1% → 0% | CC (Change in Chapter) — mudah dipenuhi AJCEP 1% → 0% | CC Chapter 3 — setara RCEP, IJEPA 1% → 0% | CC HS 03.01–03.08 — setara
Untuk produk tangkapan laut yang wholly obtained dari perairan Indonesia, ketiga skema setara. Pilih berdasarkan kemudahan penerbitan SKA.
Battle 2 — Tuna Kaleng & Olahan Ikan (HS 16.04) Tarif MFN: 9,6%, RCEP 9,6% → 5% | CC atau RVC40 — fleksibel, AJCEP 9,6% → 5% | CC, perlu dicermati asal bahan baku; IJEPA 9,6% → tidak ada preferensi tarif | CC.
Eksportir olahan seafood yang hanya memakai IJEPA membayar tarif penuh 9,6% — padahal RCEP dan AJCEP menawarkan 5%.
Namun saat ini Kementerian Perdagangan melalui sistem SKA telah memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memilih skema FTA terbaik ke Jepang Melalui otomatisasi e-SKA, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memperoleh rekomendasi penggunaan SKA preferensi sesuai ketentuan Rules of Origin yang berlaku
Peluang Tuna Kaleng yang Belum Terbuka
Ada kabar yang lebih menggembirakan, meski belum resmi berlaku. Amandemen IJEPA berpotensi membawa pembebasan tarif penuh untuk tuna kaleng (katsuo/skipjack, HS 16.04.14) — dari 22% menjadi 0%.
Sebuah lompatan yang luar biasa, dan sangat ditunggu oleh para eksportir tuna kaleng Jawa Timur. Proses ratifikasi tengah berjalan.
Sementara menunggu, eksportir tuna kaleng disarankan beralih ke RCEP atau AJCEP untuk menikmati tarif 5% yang sudah tersedia sekarang.
Jepang: Pasar yang Setia, tetapi Penuh Syarat
Didit Akhdiat Suryo, Kepala ITPC Osaka, membuka sesi kedua dengan gambaran menggiurkan: Jepang adalah ekonomi terbesar keempat dunia, dengan daya beli konsumen yang konsisten dan loyalitas terhadap produk berkualitas tinggi. Total ekspor Indonesia ke Jepang mencapai USD 17 miliar pada 2025, dan seafood Indonesia punya tempat istimewa di rak-rak pasar swalayan Osaka, Tokyo, hingga Fukuoka.
Namun pasar ini tetap memberikan tantangan bagi yang tidak siap. Buyer Jepang membutuhkan waktu 6 hingga 18 bulan sebelum memutuskan bermitra — dan mereka menghitung setiap detail: konsistensi produk, kepatuhan sertifikasi, kelengkapan dokumen, bahkan cara menjawab email.
Catatan Lapangan — ITPC Osaka Retailer Jepang umumnya tidak mengimpor langsung. Jalur distribusi standar melewati importir atau trading company. Eksportir perlu memahami struktur ini sebelum mengincar kontrak jangka panjang.
Tiga Puluh Tahun di Laut Jepang
Nindi dari PT Marine Cipta Agung, Pasuruan, tampil membawa sesuatu yang tak ternilai: pengalaman nyata. Sejak 1994, perusahaan ini tanpa henti mengirimkan Seasoned Scallop Frill dan Frozen Fish Fillet ke Osaka, Kobe, Tokyo, Nagoya, dan Fukuoka. Tiga dekade. Satu komitmen: kualitas tanpa kompromi di setiap peti pengiriman.
“Kualitas, kuantitas, kontinuitas,” kata Nindi merangkum filosofi bisnisnya dalam tiga kata. Bukan sekadar slogan — melainkan kontrak tak tertulis dengan setiap buyer Jepang yang dipegangnya.
Kelengkapan dokumen juga bukan formalitas belaka. Commercial Invoice, Packing List, Bill of Lading, Health Certificate, dan SKA harus hadir bersama-sama, tepat waktu, tanpa cacat. Satu dokumen keliru bisa menghentikan satu kontainer di bea cukai Osaka.(*)
KAJIAJAN DATA WEBINAR
Total ekspor Jatim Q1-2026 : USD 6,07 M
Kontribusi seafood (HS 03+16) terhadap ekspor nonmigas Jatim : 8,23%
Ekspor seafood ke Jepang yang belum pakai SKA preferensial : ~25%
Top 3 Daerah Ekspor Ikan di Jawa Timur Jan–Feb 2026 :
Produk Unggulan Perikanan Jatim ke Jepang :
Tarif FTA terbaik tersedia : IJEPA, AJCEP dan RCEP
Sertifikasi Wajib Pasar Jepang
Tindak Lanjut Penting
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti pemanfaatan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur oleh Kepala Badan Karantina Indonesia yang dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine.
Instalasi Karantina Terpadu ini menjadi bagian dari pengembangan kawasan terintegrasi JATIM HUB — Nusantara Integrated Trade & Quarantine Gateway, yang mengintegrasikan layanan karantina, logistik, dan perdagangan dalam satu ekosistem terpadu.
Gubernur Khofifah menegaskan keberadaan Instalasi Karantina Terpadu menjadi langkah strategis dalam memperkuat efisiensi perdagangan, logistik ekspor-impor, serta pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di Jawa Timur.
“Alhamdulillah dengan peresmian Instalasi Karantina Terpadu JATIM HUB ini mulai beroperasi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Karantina Indonesia karena ini menjadi yang pertama di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Khofifah, Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu lokomotif ekonomi nasional sekaligus lumbung pangan Indonesia. Karena itu, setiap produk yang keluar maupun masuk harus terjamin keamanan, kualitas, serta legalitasnya.
Ia menjelaskan, peresmian fasilitas ini merupakan implementasi nyata visi Integrated Agro-Logistics and Quarantine Gateway yang mengintegrasikan sistem logistik pangan dan prosedur karantina dalam satu sistem yang efisien, cepat, dan transparan.
“Dengan adanya gerbang terintegrasi ini, proses logistik dan karantina tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung dalam satu sistem yang modern dan efektif,” katanya.
Khofifah menambahkan, penguatan fungsi karantina juga selaras dengan strategi besar Gerbang Baru Nusantara yang menempatkan Jawa Timur sebagai pusat konektivitas, logistik, dan ekonomi penghubung Indonesia Barat dan Timur.
Posisi strategis tersebut didukung oleh infrastruktur yang terus berkembang, antara lain tujuh bandara, 37 pelabuhan, dan 12 ruas jalan tol yang menopang mobilitas barang dan jasa di Jawa Timur. Selain itu, Jawa Timur juga memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 13 kawasan industri, serta satu kawasan industri halal.
Bahkan, Pelabuhan Tanjung Perak saat ini melayani 24 dari 41 rute Tol Laut nasional, sehingga hampir 80 persen pasokan logistik untuk wilayah Indonesia Timur berasal dari Jawa Timur.
“Hal ini semakin menegaskan posisi Jawa Timur sebagai center of gravity logistik dan perdagangan nasional sekaligus Gerbang Baru Nusantara,” tegasnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan kawasan JATIM HUB diharapkan mampu menjadi pintu masuk produk-produk daerah menuju pasar global, termasuk produk koperasi, baik itu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun koperasi yang lain, juga usaha kecil menengah (UKM), dan industri kecil menengah (IKM).
“Kita ingin produk-produk daerah, termasuk produk Koperasi Merah Putih, UKM, dan IKM, tidak hanya beredar di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
“Karena di sini juga ada pembinaannya bagaimana produk dari koperasi, UKM dan IKM yang sudah masuk skala ekspor bisa masuk standar ke negara tujuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu tantangan terbesar yang selama ini dihadapi pelaku usaha adalah distribusi barang yang lambat dan tingginya biaya logistik.
Karena itu, Pemprov Jawa Timur mendukung integrasi layanan karantina dan logistik agar proses distribusi barang menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki kepastian layanan.
“Di tengah persaingan perdagangan global, kecepatan layanan menjadi bagian dari daya saing,” katanya.
Fasilitas karantina terpadu tersebut mengintegrasikan proses pemeriksaan, pengasingan, tindakan karantina, hingga pengujian laboratorium dalam satu kawasan. Sistem layanan juga diperkuat melalui joint inspection antara karantina dan Bea Cukai guna mempercepat proses dan memperlancar arus barang.
Kawasan JATIM HUB juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti pergudangan, cold storage, tempat penimbunan sementara, kawasan distribusi, laboratorium hingga pasar terpadu.
Pengembangan kawasan dilakukan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Karantina Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim menugaskan PT Jatim Grha Utama (JGU) sebagai BUMD daerah untuk mendukung pengembangan kawasan dan penguatan ekosistem logistik terintegrasi.
Dikembangkan di Jemundo, Sidoarjo, kawasan JATIM HUB menempati lahan seluas 50 hektare di salah satu koridor utama perdagangan Jawa Timur.
Operasional karantina terpadu ini dipastikan akan membawa banyak manfaat bagi Jatim termasuk di sektor pendapatan daerah.
Sebab sebagaimana diketahui, volume pergerakan komoditas di Jawa Timur terus meningkat dengan rata-rata mencapai lebih dari 350 ribu frekuensi media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan setiap tahun.(*)
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Agus Cahyono, menyampaikan bahwa sinergi yang terbangun dapat membuka jalan bagi eksportir untuk mengidentifikasi peluang ekspor baru serta mengatasi hambatan yang ada saat ini.
“Baik Bea Cukai maupun GPEI sepakat bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, dan eksportir akan menjadi kunci keberhasilan dalam meraih peningkatan ekspor yang signifikan,” ujar Agus.
Dalam kesempatan ini, Ketua GPEI Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan, menyampaikan bahwa upaya peningkatkan fasilitasi perdagangan dan kemudahan ekspor bagi eksportir sangat penting, khususnya dalam mendorong peningkatan ekspor.
“Bahwa tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mengembangkan ekspor saat ini sangat rumit, belum lagi ditambah dengan kondisi geopolitik yang sangat luar biasa,” papar Isadarmawan.
Terkait, kesulitas dalam pengembangan ekspor, Agus Cahyono memberikan masukan tentang langkah-langkah konkret yang memungkinkan untuk diambil guna meningkatkan daya saing di pasar global.
“Langkah-langkah strategis yang dihasilkan dari audiensi ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan peran Indonesia dalam kancah perdagangan internasional,” harap Agus.
Selain itu, salah satu upaya untyuk mengatasi berbagai tantangan tersebut adalah dengan peningkatan sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kinerja ekspor antara Bea Cukai dengan GPEI Jawa Timur, imbuh Agus.
Setuju dengan dengan semangat Bea Cukai, Isdarmawan bahwa penting artinya bagi para pelaku usaha untuk terus didorong dalam mengatasi tantangan di lapangan yang seringkali melibatkan Dinas/Instansi lain seperti Karantina, Pelabuhan maupun perbankan.
Pertemuan ini pada akhirnya mempertegas komitmen kedua belah pihak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan ekspor yang berjalan lancar, kompetitif dan mampu menjaga keberlangsungan pasar internasional.
Dalam hal ini, GPEI Jawa Timur mendukung penuh langkah Bea Cukai Tanjung Perak dalam menertibkan ekosistem logistik, termasuk dukungan terhadap tindakan tegas Bea Cukai terhadap importir/eksportir nakal untuk memastikan keadilan berusaha.
Bea Cukai Tanjung Perak dan GPEI Jawa Timur sepakat bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam mempermudah alur logistik bagi para eksportir dan importir di wilayah pelabuhan Tanjung Perak sepanjang tahun 2026.(*)
Mengusung tagline baru “RESILIENCE” yang efektif sejak 1 April 2026, TPS bertekad meningkatkan ketangguhan dan adaptabilitas perusahaan melalui sinergi yang lebih erat dengan pelanggan serta pemangku kepentingan.
Tagline “RESILIENCE” dimaknai sebagai komitmen berkelanjutan TPS dalam mengintegrasikan tiga pilar utama: manusia, proses, dan teknologi.
Upaya ini diambil sebagai respons atas dinamika industri logistik global guna memastikan layanan tetap andal, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengungkapkan, tema tahun ini mencerminkan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan masa depan melalui inovasi dan layanan berkualitas.
“Tema RESILIENCE pada usia 27 tahun TPS merefleksikan komitmen perusahaan untuk terus bertumbuh secara berkelanjutan. Bagi kami, ketangguhan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan, tetapi juga kesiapan untuk beradaptasi, berinovasi, dan memberikan kebermanfaatan yang konsisten melalui layanan yang handal,” kata Erika, Selasa, 28 April 2026.
Sebagai wujud nyata dari pendekatan customer-centric, TPS menggelar serangkaian kegiatan sepanjang April 2026 untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan mitra strategis.
Di antaranya adalah Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional 2026, yang menjadi ruang dialog dua arah untuk mengevaluasi dan mengembangkan kualitas layanan terminal.
Selain forum formal, TPS juga menghelat kegiatan kasual seperti fun cooking yang melibatkan pelanggan dan pemangku kepentingan.
“Langkah ini dinilai efektif untuk mempererat hubungan personal dan membangun kepercayaan (bonding) yang melengkapi pendekatan profesional perusahaan,” ungkap Erika.
Erika juga menyebutkan, berbagai masukan dari pelanggan melalui rangkaian kegiatan tersebut akan menjadi landasan penting bagi TPS dalam memperkuat proses internal dan sumber daya manusia.
“Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, kami ingin memastikan bahwa masukan pelanggan menjadi poin penguatan bagi TPS. Hal ini krusial agar kami dapat terus menjaga kepercayaan pelanggan sekaligus berkontribusi positif bagi kelancaran logistik nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Erika.
Didirikan pada tahun 1999, TPS kini telah menapak usia 27 tahun dengan terus menjaga konsistensi kinerja operasionalnya.
Melalui semangat Reliable Terminal with Service Excellence, perusahaan berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi katalis positif bagi industri kepelabuhanan tanah air. (*)
Surabaya – Eskalasi konflik antara United States dan Israel terhadap Iran yang berpotensi memicu penutupan Strait of Hormuz menjadi perhatian serius bagi pelaku perdagangan internasional. Jalur laut ini merupakan salah satu rute paling vital bagi distribusi energi dan perdagangan global.
Bagi Indonesia, khususnya Jawa Timur yang merupakan salah satu basis eksportir nasional, potensi gangguan di Selat Hormuz dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap aktivitas ekspor maupun sektor pendukungnya seperti asuransi perdagangan.
Kepala Regional II Surabaya, Achmad Nurkozin menyebutkan bahwa terganggunya potensi Selat Hormuz akan menggaggu aktivitas ekspor, dan jika menyamngkut ekspor tentunya asuransi ekspor tentunya akan terganggu dan hal diperkirakan akan berdampak cukup luas dalam perdagangan internaqsional.
Gangguan Jalur Logistik Ekspor
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran utama menuju kawasan Timur Tengah. Jika jalur ini terganggu atau ditutup, kapal-kapal yang mengangkut komoditas ekspor harus mencari rute alternatif atau menunda pelayaran.
Bagi eksportir Jawa Timur, kondisi ini berpotensi menimbulkan : keterlambatan pengiriman barang, pembatalan jadwal pelayaran serta penyesuaian rute distribusi.
Padahal, negara-negara Timur Tengah selama ini menjadi pasar penting bagi sejumlah komoditas ekspor Jawa Timur seperti produk makanan olahan, hasil perikanan, furniture, produk kayu, hingga produk manufaktur.
Kenaikan Biaya Logistik dan Freight
“Ketegangan geopolitik di kawasan tersebut juga berdampak langsung pada biaya pengiriman internasional. Perusahaan pelayaran biasanya akan menaikkan tarif freight untuk menutup risiko operasional di wilayah konflik, kata Kozin.
Selain itu, pelayaran menuju kawasan Timur Tengah dapat dikenakan war risk surcharge atau biaya tambahan risiko perang. Kondisi ini dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik antara 20 hingga 30 persen, bahkan lebih, tergantung jalur pelayaran yang digunakan.
Bagi eksportir Jawa Timur, peningkatan biaya ini dapat menekan margin keuntungan dan menurunkan daya saing produk di pasar internasional.
Dampak terhadap Industri Asuransi Ekspor
Situasi geopolitik yang tidak stabil juga mempengaruhi sektor asuransi perdagangan, termasuk perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Kredit Indonesia.
Dalam kondisi konflik, perusahaan asuransi biasanya akan melakukan beberapa langkah mitigasi risiko, antara lain : menaikkan premi asuransi kredit ekspor, membatasi limit penjaminan untuk negara berisiko tinggi serta memperketat penilaian terhadap importir di wilayah konflik.
Selain risiko pengiriman, perusahaan asuransi juga harus mengantisipasi meningkatnya potensi gagal bayar dari importir yang terdampak situasi ekonomi di kawasan tersebut.
Dampak Tidak Langsung : Lonjakan Harga Energi
Penutupan Selat Hormuz juga berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia karena jalur tersebut dilalui oleh sebagian besar distribusi minyak global.
Jika harga energi meningkat tajam, biaya produksi industri juga akan naik, termasuk bagi sektor manufaktur dan pengolahan di Jawa Timur. Hal ini dapat berdampak pada peningkatan harga produk ekspor dan berpotensi mengurangi daya saing di pasar global.
Perlu Antisipasi dan Diversifikasi Pasar
Melihat potensi risiko tersebut, para pelaku usaha ekspor di Jawa Timur perlu melakukan langkah antisipasi, antara lain dengan memperkuat manajemen risiko logistik, memperhatikan perlindungan asuransi ekspor, serta melakukan diversifikasi pasar ke kawasan lain seperti Asia Selatan, Afrika, maupun Asia Tenggara.
Meskipun konflik geopolitik dapat menimbulkan tekanan terhadap perdagangan global, namun dengan strategi adaptif dan koordinasi yang baik antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan, sektor ekspor Jawa Timur diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhannya di tengah dinamika ekonomi global.
“Pada kesempatan ini diperlukan pemahaman yang sama oleh para stakeholder, khususnya Pemerintah yang harus memunculkan stimulus demi pemulihan ekspor,” tutup Kozin.(*)
GPEI Jatim – Surabaya. Ketegangan geopolitik global, perlambatan ekonomi dunia, serta perubahan kebijakan perdagangan internasional menjadi tantangan nyata bagi kinerja ekspor nasional. Kondisi tersebut menuntut respons strategis dan kolaboratif agar ekspor tetap menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Hal itu mengemuka dalam forum Business Gathering bertema “Peluang Dan Tantangan Ekspor Jawa Timur Mrnghadapi Dinamika Geopolitik Global” yang digelar di Surabaya. Kegiatan ini dihadiri jajaran Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, , Bea Cukai, Balai Karantina, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan diikuti pelaku usaha ekspor lintas sektor.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, nilai ekspor provinsi ini sepanjang tahun 2025 mencapai USD 30,40 miliar, meningkat 16,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) dari USD 26,07 miliar. Peningkatan ini didorong utamanya oleh ekspor nonmigas yang tumbuh 18,17 persen, sedangkan ekspor migas mengalami penurunan.
Jawa Timur dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan merupakan pusat kegiatan industri manufaktur serta perdagangan internasional.
Sejumlah narasumber dalam pertemuan yang dihadiri kalangan eksportir di Jawa Timur tersebut adalah Navy Zawariq (Kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi KPPBC TMP Tanjung Perak) dan Sokhib, S.Pi, M.P. (Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur), serta Putra Perdana Akbar (Department Head Treasury BRI Region 12 Surabaya).
Ketua GPEI Jawa Timur Isdarmawan Asrikan menegaskan bahwa ekspor memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat neraca perdagangan di tengah tekanan global. Oleh karena itu, pelaku usaha didorong untuk memperkuat efisiensi produksi, diversifikasi pasar ekspor, dan peningkatan nilai tambah produk agar tetap kompetitif.
Bea Cukai menekankan pentingnya kelancaran arus barang ekspor sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing ekonomi. Melalui berbagai fasilitas kepabeanan dan penyederhanaan prosedur, Bea Cukai berkomitmen mendukung pelaku usaha agar mampu menekan biaya logistik dan meningkatkan kepastian usaha.
Sementara itu, Balai Karantina menyoroti peran strategis jaminan mutu dan keamanan produk ekspor dalam menembus pasar global. Pemenuhan standar kesehatan, keamanan pangan, dan persyaratan negara tujuan dinilai menjadi faktor krusial agar produk Indonesia, khususnya dari Jawa Timur, dapat diterima dan berkelanjutan di pasar internasional.
Dari sektor perbankan, BRI menyampaikan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis ekspor melalui pembiayaan, layanan trade finance, serta pendampingan UMKM ekspor. Dukungan perbankan diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi ekspor terhadap PDRB Jawa Timur.
Forum ini menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadapi tekanan geopolitik global. Dengan kolaborasi kebijakan, pembiayaan, fasilitasi perdagangan, dan peningkatan kualitas produk, ekspor Jawa Timur diharapkan tetap tangguh dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Surabaya – Di tengah keberkahan bulan suci Ramadhan, suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti ruang pertemuan Hotel Elmi Surabaya. Sore itu, keluarga besar Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Jawa Timur menggelar buka puasa bersama yang dirangkai dengan santunan bagi para santri TPA/TPQ As-Salam Surabaya.
Sejak pukul 16.00 WIB, ruangan telah dipenuhi oleh para pengurus, anggota, serta mitra GPEI Jawa Timur. Namun yang paling mencuri perhatian adalah wajah-wajah ceria para santri kecil yang datang dengan penuh kegembiraan. Tawa mereka ringan seperti angin senja Ramadhan, membawa suasana menjadi lebih hidup dan penuh kehangatan.
Acara semakin semarak ketika para santri TPA/TPQ As-Salam menampilkan pertunjukan seni yang memikat. Dengan gerakan yang lincah dan penuh percaya diri, anak-anak itu menari dengan iringan musik rebana yang bertalu lembut. Tabuhan rebana berpadu dengan lantunan shalawat, menghadirkan nuansa religius yang menggetarkan hati. Di tengah tepuk tangan para tamu yang hadir, penampilan mereka menjadi simbol keindahan generasi muda yang tumbuh dalam cahaya ilmu dan iman.
Tak hanya menghadirkan kebersamaan spiritual, kegiatan ini juga diisi dengan kepedulian terhadap kesehatan. Tim medis dari Parahita Diagnostic Center turut hadir memberikan layanan pemeriksaan kesehatan bagi para peserta yang hadir. Beberapa tamu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pengecekan kesehatan dasar, sebagai bentuk ikhtiar menjaga amanah tubuh yang diberikan Allah.
Selain pemeriksaan kesehatan, tim dari Parahita juga menggelar talk show kesehatan yang memberikan edukasi seputar pentingnya menjaga kondisi tubuh selama menjalankan ibadah puasa. Dalam suasana santai namun penuh manfaat, para peserta mendapatkan pengetahuan tentang pola hidup sehat, keseimbangan nutrisi saat sahur dan berbuka, serta pentingnya menjaga daya tahan tubuh di bulan Ramadhan.
Di sela acara, Ketua Pengurus GPEI Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan wujud kepedulian dan rasa syukur di bulan penuh rahmat.
“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian kepada sesama. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan para santri serta memperkuat kebersamaan di antara keluarga besar GPEI Jawa Timur,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah Ramadhan yang menyejukkan hati, kemudian penyerahan santunan kepada para santri TPA/TPQ As-Salam. Anak-anak itu menerima santunan dengan wajah berbinar, seolah senja Ramadhan menaruh cahaya harapan di mata mereka.
Menjelang waktu maghrib, doa bersama dipanjatkan dengan khusyuk. Ketika adzan berkumandang, seluruh hadirin berbuka puasa dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Gelas-gelas terangkat, senyum-senyum saling berbalas, dan kebersamaan terasa begitu hangat.
Malam Ramadhan pun perlahan turun di Kota Surabaya. Namun dari ruang pertemuan itu, tersisa satu pesan yang kuat: bahwa keberkahan Ramadhan tidak hanya hadir dalam ibadah pribadi, tetapi juga dalam tangan yang memberi, kepedulian terhadap kesehatan, hati yang berbagi, dan kebersamaan yang menguatkan.
Melalui kegiatan ini, GPEI Jawa Timur berharap semangat berbagi, kepedulian sosial, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dapat terus tumbuh. Ramadhan pun menjadi momentum mempererat hubungan antara dunia usaha dan masyarakat—serta menanamkan harapan bagi generasi muda yang kelak akan meneruskan perjalanan bangsa. (*)
Surabaya – Dalam balutan suasana yang hangat dan penuh keakraban pasca-hari kemenangan Idul Fitri, keluarga besar kepelabuhanan berkumpul dalam satu harmoni di jantung kota Surabaya. Pada Rabu malam, 8 Maret 2026, di Hotel Morazen Surabaya, Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Halal bihalal—sebuah pertemuan yang tak sekadar seremonial, melainkan jembatan hati yang menyatukan langkah.
Sejak pukul 18.00 WIB, para pelaku usaha, operator terminal, regulator, hingga pemangku kepentingan hadir membawa semangat yang sama: mempererat silaturahmi dan meneguhkan sinergi. Di tengah cahaya lampu yang temaram dan percakapan yang mengalir hangat, Ketua Panitia, Agung Kresno Sarwono, menyampaikan harapannya agar kebersamaan ini menjadi fondasi kokoh bagi masa depan sektor kepelabuhanan.
Lebih dari sekadar tempat bersandarnya kapal, Pelabuhan Tanjung Perak digambarkan sebagai denyut nadi perekonomian—urat vital yang menghidupkan arus distribusi, khususnya bagi kawasan Indonesia timur. Dalam setiap kontainer yang bergerak, dalam setiap kapal yang berlabuh, tersimpan harapan akan kelancaran, efisiensi, dan daya saing bangsa.
Data dari Pelindo menjadi saksi geliat positif tersebut. Lebih dari 3,5 juta TEUs peti kemas mengalir setiap tahun, ditopang oleh kinerja gemilang Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong—dua simpul modern yang terus berbenah melalui digitalisasi dan inovasi ramah lingkungan.
Tak hanya itu, catatan Badan Pusat Statistik memperlihatkan bahwa sektor transportasi dan pergudangan menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Arus barang yang kian meningkat mencerminkan denyut industri, perdagangan antarpulau, hingga ekspor-impor yang semakin dinamis.
Dalam suasana penuh kebersamaan itu, Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Putranto, turut menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa di tengah dinamika global saat ini, para pelaku usaha harus terus melangkah dan tidak boleh berhenti beradaptasi. Tantangan geopolitik yang bergejolak, dinamika organisasi, hingga perubahan dalam dunia usaha telah membawa konsekuensi nyata berupa meningkatnya berbagai komponen biaya. Namun demikian, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghambat, melainkan harus dijawab dengan kolaborasi yang lebih erat, efisiensi yang berkelanjutan, serta inovasi dalam setiap lini usaha.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekuatan organisasi sebagai wadah bersama, agar dunia usaha tetap memiliki daya tahan dan daya saing. Dengan semangat kebersamaan yang terbangun dalam forum seperti ini, ia optimistis para pelaku usaha di sektor kepelabuhanan mampu menghadapi tekanan biaya sekaligus memanfaatkan peluang yang ada.
Namun di balik optimisme itu, forum ini juga jujur menatap tantangan global—geopolitik yang tak menentu, fluktuasi harga energi, hingga tekanan biaya logistik. Di sinilah kolaborasi menjadi kata kunci. Sinergi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan, agar sektor kepelabuhanan tetap tangguh dan kompetitif di tengah arus perubahan dunia.
Kehangatan malam itu semakin lengkap dengan tausiah dari Ustadz Akhmad Arqom, yang mengajak hadirin menanamkan nilai keikhlasan, syukur dan bahagia, menjaga integritas, serta merawat kebersamaan dalam setiap langkah usaha dan pelayanan.
Pada akhirnya, doa bersama menjadi penutup yang syahdu—sebuah harapan yang melangit, agar setiap aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak senantiasa diliputi kelancaran, keselamatan, dan keberkahan. Dari pertemuan ini, lahir kembali keyakinan: bahwa dengan kebersamaan yang tulus, pelabuhan ini akan terus berdiri sebagai gerbang logistik yang andal, menghubungkan harapan dari satu pulau ke pulau lain, dari negeri ini ke panggung dunia. (*)
Exchange Rate USD: Sat, 13 Jun.
Graha Asri Blok K-3
JL. Ngagel, No. 179-183, Surabaya,
Jawa Timur, 60246
gpei_sby@yahoo.co.id
gpeijatim1961@gmail.com
© 2023 GPEI Jawa Timur. All Rights Reserved.